Penelitian dilakukan Pada Pemerintahan Desa Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah. Permasalahan dalam penelitian, yaitu: fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan Desa Bukit Rawi, dan Faktor-faktor yang menghambat serta mendukung fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan Desa Bukit Rawi. Penulis melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi lapangan dan dokumentasi. Dalam penelitian dilakukan pengumpulan data; reduksi data; penyajian data; serta membuat kesimpulan atau verifikasi. Badan Permusyawaratan Desa Bukit Rawi, telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pembangunan Desa Bukit Rawi. Pembangunan dilakukan terhadap pekerjaan/kegiatan bidang fisik dan bidang kemasyarakatan, serta bidang pemberdayaan masyarakat yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa) pada tahun 2024. Fungsi pengawasan dilakukan bersifat formal dan informal. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan pembangunan Desa Bukit Rawi Faktor penghambat, yaitu: masih rendahnya sumber daya manusia sebagian pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Rawi; Masih tertanamnya rasa kekeluargaan dan kekerabatan masyarakat Desa Bukit Rawi, sehingga ketika pengurus BPD melakukan pengawasan terhadap pekerjaan/kegiatan Kepala Desa, muncul rasa ketidak nyamanan/keengganan antara BPD dengan pemerintah Desa Bukit Rawi; serta kurangnya dukungan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap pekerjaan/kegiatan pembangunan Desa Bukit Rawi, karena sebagian masyarakat beranggapan pengawasan sudah menjadi tugas BPD. Faktor pendukung, yaitu: Masih terjalin hubungan kerja sama yang harmonis antara BPD dengan Kepala Desa Bukit Rawi; Keterbukaan oleh Kepala Desa Bukit Rawi terhadap semua pekerjaan/kegiatan dan anggaran pekerjaan/kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Rawi terhadap fungsi pengawasan oleh BPD; serta adanya Sekretaris dan anggota BPD yang mendukung tugas fungsi pengawasan BPD. Saran Peneliti: Perlu digerakkan peran serta tokoh masyarakat, seperti tokoh agama dan tokoh adat, dan perlu dilakukan penggerakkan keterlibatan masyarakat untuk berpartisifasi dalam mendukung pembangunan dan pengawasan pembangunan Desa Bukit Rawi serta dilibatkan perempuan sebagai pengurus pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Rawi.
Copyrights © 2025