This study seeks to evaluate whether Indonesia’s experience in facing the COVID-19 pandemic has led to a stronger and more resilient public policy formulation. It aims to explore how the crisis influenced cross-sector collaboration, transparency in communication, and flexibility in policymaking. Using a normative juridical approach, the research analyzes primary, secondary, and tertiary legal materials. This method enables a legal framework–based examination of policy responses and their evolution during and after the pandemic. The analysis reveals that the pandemic pushed the Indonesian government to improve inter-agency coordination, strengthen public communication strategies, and involve the community more actively in policymaking. These changes reflect an integration of lessons learned from the crisis into public policy principles such as transparency, good governance, and effective public service delivery. The experience of managing the COVID-19 crisis has shaped a more responsive, transparent, and inclusive approach to public policy formulation in Indonesia. This transformation enhances the country’s readiness to address future challenges through resilient governance practices. Keywords: Public Policy, Covid-19, Policy Flexibility, Legal Politics. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah pengalaman Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 telah menghasilkan perumusan kebijakan publik yang lebih kuat dan tangguh. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana krisis tersebut memengaruhi kolaborasi lintas sektor, transparansi dalam komunikasi, dan fleksibilitas dalam pembuatan kebijakan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan ini memungkinkan pemeriksaan respons kebijakan dan perkembangannya selama dan setelah pandemi berdasarkan kerangka hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa pandemi mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat strategi komunikasi publik, dan melibatkan masyarakat secara lebih aktif dalam proses pembuatan kebijakan. Perubahan ini mencerminkan integrasi pelajaran yang diperoleh dari krisis ke dalam prinsip-prinsip kebijakan publik, seperti transparansi, tata kelola yang baik, dan pelayanan publik yang efektif. Pengalaman dalam mengelola krisis COVID-19 telah membentuk pendekatan perumusan kebijakan publik di Indonesia yang lebih responsif, transparan, dan inklusif. Transformasi ini meningkatkan kesiapan negara dalam menghadapi tantangan di masa depan melalui praktik pemerintahan yang tangguh.
Copyrights © 2025