Penelitian ini mengkaji perkembangan teknologi dan dampaknya terhadap hukum kedokteran forensik. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara dengan ahli kedokteran forensik dan praktisi hukum. Hasil menunjukkan bahwa teknologi baru, seperti analisis DNA dan pemrosesan citra digital, telah meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengumpulan dan analisis bukti forensik. Namun, tantangan etika dan hukum muncul seiring dengan kemajuan teknologi, termasuk masalah privasi dan validitas bukti. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pedoman yang jelas untuk penggunaan teknologi dalam kedokteran forensik guna melindungi hak asasi manusia.
Copyrights © 2025