Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025

ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP MOTIF DAN PERILAKU DALAM KASUS GRUP FACEBOOK FANTASI SEDARAH

Audrey Aulia Putri (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2025

Abstract

Kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan, atau lebih tepatnya kriminologi mempelajari segala aspek tentang kejahatan. Kata “kriminologi” pertama kali digunakan oleh antropolog Perancis bernama Paul Topinard (1830-1911) yang meneliti dengan pendekatan antropologi fisik bagaimana bentuk tubuh mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat. Studi ini bertujuan guna sebagai dasar pembuatan kebijakan publik (kebijakan kriminal) atau pengambilan keputusan yang tepat untuk merespons fenomena kejahatan. Studi ini menemukan bahwa penyelesaian dalam kasus kriminal dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Penyelesaian di dalam pengadilan umumnya melibatkan proses hukum yang lengkap, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Di luar pengadilan, mekanisme seperti keadilan restoratif (restorative justice) dan mediasi penal menjadi pilihan yang semakin populer.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...