Sungai Kali Ulu yang terletak di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengalami penurunan kualitas air akibat pencemaran limbah rumah tangga dan aktivitas masyarakat di sekitarnya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga sekitar mengenai kondisi air sungai dan dampaknya terhadap kesehatan. Metode pelaksanaan mencakup penyebaran kuisioner kepada 30 responden, wawancara dengan tokoh masyarakat, serta uji kualitas air sungai yang dilakukan terhadap tiga sampel dengan parameter fisika dan kimia seperti pH, kekeruhan, bau, suhu, TDS, E. coli, dan Coliform. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beberapa parameter seperti kekeruhan, pH, dan bakteriologis melebihi ambang batas baku mutu berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021. Berdasarkan metode Indeks Pencemaran, air Sungai Kali Ulu tergolong dalam kategori tercemar sedang hingga berat. Masyarakat menunjukkan respon positif terhadap sosialisasi yang dilakukan, dengan mayoritas menyatakan sangat setuju bahwa pencemaran lingkungan berdampak terhadap kesehatan. Sebagai tindak lanjut, tim pengabdi menginisiasi pembentukan Komunitas Peduli Lingkungan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan dukungan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas air sungai secara berkelanjutan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025