Penelitian ini menganalisis dinamika implementasi kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di lima kabupaten/kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yaitu Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Sebagai sumber pendapatan daerah yang penting, DBHCHT diharapkan dapat mendukung sektor kesehatan, pengembangan industri tembakau, serta peningkatan kesejahteraan petani tembakau. Namun, muncul berbagai kendala seperti lemahnya pengawasan, alokasi anggaran yang tidak transparan, hingga bantuan sosial tidak tepat sasaran kepada petani tembakau. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan data primer didapatkan di Kabupaten Sleman sebagai kabupaten dengan penerimaan dana DBHCHT terbesar di Provinsi DIY. Sedangkan metode studi literatur dan analisis kebijakan untuk menggali faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan DBHCHT di lima kabupaten/kota di Provinsi DIY. Temuan penelitian ini menunjukkan ketidaksinkronan antara regulasi pusat dan daerah memperburuk efektivitas penggunaan dana tersebut. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa Implementasi DBHCHT belum Meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Hal tersebut dikarenakan sinkronisasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan DBHCHT justru menjadi hambatan bagi petani tembakau. Perlu reformasi kebijakan yang mencakup peningkatan transparansi, penguatan pengawasan, dan penyesuaian kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sehinga penelitian ini dapat memberikan pengetahuan bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi DIY dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan DBHCHT, terutama dampak positifnya terhadap petani tembakau.
Copyrights © 2025