Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip manajemen syariah pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) brand pakaian 7 Berlian. Prinsip syariah yang menjadi fokus penelitian meliputi tauhid, kehendak bebas, keadilan, kebenaran, dan tanggung jawab. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM 7 Berlian telah berupaya secara konsisten menerapkan prinsip syariah dalam aktivitas bisnis, mulai dari motivasi spiritual pemilik, pemilihan produk yang sesuai syariat, penetapan harga yang adil, penerapan standar kejujuran dalam transaksi, hingga tanggung jawab terhadap konsumen dan pencatatan keuangan bebas riba. Meskipun menghadapi tantangan berupa keterbatasan pemahaman karyawan dan tekanan persaingan pasar, UMKM ini mampu mempertahankan identitasnya sebagai usaha berbasis syariah dengan mengedepankan keberkahan dan ridha Allah SWT sebagai tujuan utama. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan prinsip syariah dalam manajemen bisnis tidak hanya memberikan keberlangsungan usaha, tetapi juga nilai tambah berupa integrasi spiritual, sosial, dan ekonomi.
Copyrights © 2025