Penelitian ini menganalisis praktik pemberdayaan organisasi kemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang dalam membangun jaringan sosial di daerah rawan kriminalitas, dengan fokus pada strategi pemberdayaan, peran aktor, serta dinamika hubungan sosial melalui teori ACTORS dan teori jaringan sosial. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi kasus, didukung wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Temuan menunjukkan bahwa Bapas Kelas I Semarang membangun jejaring sosial yang adaptif dan berkelanjutan melalui sinergi lintas sektor dengan organisasi kemasyarakatan, LSM, dan aparat daerah. Analisis teori ACTORS mengungkapkan keberhasilan program dipengaruhi oleh kolaborasi, kepercayaan, kompetensi, serta dukungan sumber daya antaraktor. Sementara itu, teori jaringan sosial menegaskan pentingnya ikatan relasi (Relational Ties), peran Dyad dan Triad, serta kekuatan subkelompok dalam memperkuat solidaritas komunitas. Temuan baru penelitian ini adalah adanya model kemitraan berbasis kepercayaan yang mampu memperluas akses rehabilitasi sosial, mengurangi resistensi masyarakat, serta menciptakan pola komunikasi dua arah antara Bapas dan warga lokal. Dapat disimpulkan bahwa praktik pemberdayaan Bapas Kelas I Semarang berhasil memperkuat jaringan sosial di daerah rawan kriminalitas melalui pendekatan berbasis komunitas dan kolaborasi multiaktor. Hasil ini dapat menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan rehabilitasi sosial dan strategi pemberdayaan masyarakat di bidang pemasyarakatan.
Copyrights © 2025