Program konversi energi melalui distribusi gas elpigi 3kg bersubsidi sebagai langkah strategis pemerintah mendukung kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dari perspektif fiqh siyasah tanfidziyah di Desa Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Metode penelitian menggunakan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara dan observasi partisipatif terhadap berbagai pihak. Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan sesuai amanat regulasi. Penyaluran gas elpiji 3kg masih didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke atas dan ASN, sehingga kelompok rentan sulit mendapatkan akses. Faktor-faktor penyebab meliputi lemahnya sistem verifikasi identitas penerima, minimnya mekanisme pengawasan multi-level, dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Analisis fiqh siyasah tanfidziyah menunjukkan implementasi kebijakan bertentangan dengan prinsip keadilan distributif (al-'adalah), pelaksanaan amanah dalam pengelolaan kebijakan publik, dan orientasi kemaslahatan umat. Dampak ketidaktepatan sasaran menciptakan efek yang merugikan kelompok target dan mengurangi efektivitas program konversi energi. Hal ini mengakibatkan distribusi subsidi menjadi salah sasaran dan menimbulkan ketimpangan.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025