Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Potensi Gugatan Atas Kritik Terhadap Produk/Jasa di Media Sosial

Hastabrata, Madha Wijaya (Unknown)
Yudhantaka, Lintang (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2025

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis ingin mengkaji polemik yang terjadi akibat konsumen menyampaikan kritiknya kepada pelaku usaha. Praktik ulasan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, karena sebagian pelaku usaha merasa bahwa kegiatan ulasan ini justru mencemarkan nama baik pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ulasan sebagai media ekspresi pendapat dan keluhan konsumen, serta untuk mengkaji pembatasan yang relevan dalam memberikan ulasan yang konstruktif terhadap produk barang atau jasa di platform media sosial, dan untuk menentukan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen yang berpartisipasi dalam memberikan ulasan produk barang atau jasa di media sosial. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, serta memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum yang relevan, seperti literatur dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil studi iniĀ  menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen dalam kebebasan berpendapat saat memberikan ulasan yang jujur terhadap layanan di media sosial merupakan bagian dari hak asasi manusia, yang dilindungi oleh Pasal 4 huruf (d) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia. Meskipun demikian, konsumen harus mematuhi batasan-batasan tertentu, termasuk etika bisnis, norma kesusilaan, dan norma hukum yang berlaku saat menyampaikan kritik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...