Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Praktik Diplomasi Budaya Indonesia Dalam Mempromosikan Kembali Pariwisata Bali Melalui Presidensi G20

Prayogo, Neola Hestu (Unknown)
Sari, Dewi Fortuna (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor pariwisata di Bali, yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah tersebut. Kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah turut menyebabkan penurunan drastis dalam jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Kondisi ini mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi Bali untuk menggalakkan kembali promosi sektor pariwisata Bali setelah masa pandemi. Salah satu momen strategis yang dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata adalah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada tahun 2022. Dalam rangkaian kegiatan KTT G20 tersebut, pemerintah menggandeng berbagai aktor non-pemerintah untuk melaksanakan praktik diplomasi budaya dengan tujuan mengangkat kembali citra dan daya tarik pariwisata Bali. Pelaksanaan KTT G20 sebagai wadah diplomasi budaya dinilai efektif karena tingginya jumlah delegasi dari berbagai negara serta besarnya perhatian publik terhadap kegiatan tersebut. Kekayaan budaya Bali dan beragam destinasi wisata yang dimilikinya menjadi aset penting dalam pelaksanaan diplomasi budaya pada forum internasional ini. Upaya diplomasi budaya yang dijalankan pemerintah diwujudkan melalui berbagai aktivitas kultural yang disisipkan dalam agenda KTT G20. Sinergi yang kuat antara aktor pemerintah dan non-pemerintah menjadi kunci keberhasilan praktik diplomasi budaya yang efisien dan mampu menyampaikan pesan secara efektif dalam mempromosikan pariwisata Bali di kancah internasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...