Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Yuridis untuk DNR pada Futile Terapi di ICU Dihubungkan dengan Biaya dan Ketersediaan Tempat ICU

Hutajulu, Sintha Vera Renata (Unknown)
M.Nasser, M.Nasser (Unknown)
Bungin, Sator Sapan (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2025

Abstract

Intensive Care Unit (ICU) merupakan salah satu unit layanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam menangani pasien-pasien dengan kondisi kritis Salah satu tantangan utama dalam perawatan di ICU adalah fenomena futile terapi, yaitu pemberian terapi yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi pasien.Keputusan DNR pada kasus futile terapi di ICU melibatkan berbagai pertimbangan antara lain pertimbangan hukum, etis, dan praktis. Secara hukum, pasien dan/atau keluarga memiliki hak untuk menentukan status DNR berdasarkan otonomi dan keinginan mereka. Namun, tenaga medis juga memiliki kewajiban untuk memberikan perawatan yang sesuai dengan standar profesi dan tidak melakukan tindakan yang sia-sia. Dalam situasi ini, terdapat potensi konflik antara hak pasien/keluarga dan kewajiban tenaga medis.Keputusan DNR yang jelas dan terdokumentasi dengan baik dapat meningkatkan koordinasi antara tenaga medis, pasien, dan keluarga dalam memberikan perawatan yang sesuai dengan preferensi dan nilai pasien. Komunikasi yang baik antara tenaga medis, pasien, dan keluarga juga dapat memfasilitasi pengambilan keputusan DNR yang etis dan mempertimbangkan semua pihak yang terlibat.keputusan DNR pada kasus futile terapi juga dikaitkan dengan faktor biaya dan ketersediaan tempat di ICU. Perawatan intensif di ICU membutuhkan biaya yang sangat tinggi, sehingga penggunaan sumber daya ICU yang tidak memberikan manfaat bagi pasien dapat menjadi masalah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...