Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Hukum dan Etika Terhadap Hak dan Kewajiban Dokter dalam Situasi Darurat Kesehatan Masyarakat di Rumah Sakit

Ginting, Elya Blandina (Unknown)
Nasser, Muhammad ` (Unknown)
Retnowati, Anis (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Mengidentifikasi dan menganalisis aturan hukum serta prinsip etika yang berlaku bagi dokter dalam situasi darurat. Dengan memahami hak dan kewajiban dokter secara komprehensif, diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dokter dalam menjalankan tugasnya secara profesional, serta memastikan dokter memberikan juga memberikan pertolongan semua pihak yang terlibat  dengan tidak membeda-bedakan. Kewajiban tenaga medis berdasarkan Undang-uadang No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan berkewajiban memberikan pertolongan darurat tanpa diskriminasi. Dalam situasi tertentu, tenaga medis diwajibkan melaporkan kasus tertentu (misalnya, penyakit menular) kepada otoritas kesehatan. Beberapa negara memiliki undang-undang yang melindungi tenaga medis dari tuntutan hukum jika mereka bertindak dalam kapasitas profesional selama darurat. Hukum juga menjamin akses tenaga medis terhadap APD (Alat Perlindungan diri)  dan kondisi kerja yang aman.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...