Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Implementasi Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Berkenaan Tindak Pidana Korupsi dalam Mencegah Gratifikasi Praktik Kedokteran untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Madani, Hasan; Agustinus, Agustinus; Retnowati, Anis
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 5 (2024): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntaximperatif.v5i5.497

Abstract

Masalah korupsi di Indonesia tampaknya semakin berkembang tanpa batas akhir-akhir ini. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 berkenaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengaturan berkenaan gratifikasi terbisa dalam Pasal 12B. Pengamalan Undang-undang tersebut dalam mencegah gratifikasi dalam praktik kedokteran mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Penelitian ini disusun menerapkan penelitian yuridis normatif, dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, serta menggunakan sumber data bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap gratifikasi dalam praktik kedokteran berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 memiliki beberapa aspek penting yakni gratifikasi dianggap sebagai suap jika terkait dengan jabatan atau tugas penerima, khususnya jika nilainya melebihi Rp10 juta dan tidak dilaporkan, Sanksi pidana dapat dikenakan terhadap penerima gratifikasi yang tidak melaporkan penerimaan tersebut, Implementasi undang-undang ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal pembuktian hubungan antara gratifikasi dengan jabatan atau tugas penerima, dan Efektivitas penegakan hukum masih terkendala oleh kurangnya pengawasan dan sistem pelaporan yang memadai di lingkungan medis
Kelamin Janin dalam Teknologi Reproduksi Berbantu Dalam Perspektif Hukum Kesehatan Taubah, Wadhit; Ratmono, Tugas; Retnowati, Anis
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 5 (2024): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntaximperatif.v5i5.498

Abstract

Pada awalnya, upaya kesehatan reproduksi di Indonesia lebih banyak bersifat umum tanpa rincian yang tajam. Dalam rangka itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mencoba menggambarkan secara rinci upaya-upaya kesehatan reproduksi yang mencakup sepanjang spektrum kehidupan reproduksi, dari sebelum hamil hingga pascapersalinan. Di Indonesia, pemilihan jenis kelamin pada reproduksi dengan bantuan tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan reproduksi, namun belum secara detail diatur prosedur dan pelaksanaannya. Terutama untuk penggunaan metode PGD dimana angka keberhasilan yang cukup tinggi ini masih belum tertulis secara detail dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-undang negara menunjukkan bahwa menciptakan anak keturunan merupakan sebuah hak bagi setiap keluarga yang dilindungi oleh negara. Artinya bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan dan sebuah pelayanan seluas-luasnya agar setiap orang mendapatkan fasilitas yang mendukung proses mendapatkan sebuah keturunan.
Analisis Kedudukan Tukang Gigi dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Menurut Perspektif Perundang-Undangan Sagay, Jequline Meiren; Silitonga, Vera Dumonda; Retnowati, Anis
Soepra Jurnal Hukum Kesehatan Vol 10, No 2: Desember 2024
Publisher : Universitas Katolik Soegijapranata Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24167/sjhk.v10i2.12594

Abstract

Dunia kedokteran gigi saat ini terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dalam bidang kedokteran gigi. Tidak mampu disangkal bahwa peraturan yang ada akan mengikuti perkembangan teknologi kedokteran gigi. Pernyataan ini sangat logis, karena hukum berfungsi untuk melindungi setiap tindakan individu di bawah ketentuan hukum. Oleh karena itu, dalam konteks kedokteran dan kedokteran gigi, payung hukum untuk kesehatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mempertimbangkan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk mencapai kehidupan yang baik, sehat, dan sejahtera, baik lahir maupun batin, demi mencapai tujuan nasional dalam melindungi seluruh bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Untuk menganalisa kedudukan hukum tukang gigi dalam pelayanan kesehatan dan hak public. sesuai dengan perundang-undangan.Yuridis Normatif dengan Statute Approach dan Conseptual Approach sumber bahanhukum berupa sumber bahan hukum primer, sekunder dan tertier.Tukang Gigi Hanya dianggap sebagai Pelaku Usaha dan tidak ada undang-undang kesehatan yang mengatur terkati tukang gigi, hanya pada aturan turunan pada Permenkes No. 39 Tahun 2014, peraturan hanya sebagai batasan namun tidak secara komprehensif, sehingga jika tukang gigi merugikan masyarakat atau pasien sebagai konsumen maka harus ada pertanggung jawaban hukum baik Perdata maupun Pidana serta perlindungan hukum yang pasti.Pemerintah dan tenaga kesehatan diharapkan memberi edukasi lewat penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di masyarakat bagaimana resiko pengerjannya, pemerintah seharusnya mengupayakan untuk memberi pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terjangkau dimasyarakat, serta sanksi hukum bagi` tukang gigi illegal .Abstract: The field of dentistry is continuously developing along with advancements in dental technology. It is undeniable that existing regulations will follow the developments in dental technology. This statement is very logical because the law functions to protect every individual action under the provisions of the law. Therefore, in the context of medicine and dentistry, the legal umbrella for health is regulated in Law Number 17 of 2023 on Health, which considers that the state guarantees the right of every citizen to achieve a good, healthy, and prosperous life, both physically and mentally, in order to achieve the national goal of protecting all Indonesian people and promoting the general welfare, in accordance with the mandate of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.To analyze the legal position of dental technicians in healthcare services and public rights in accordance with legislation.Normative Juridical with Statute Approach and Conceptual Approach, using primary, secondary, and tertiary legal materials.Dental technicians are only considered as business actors, and there are no health laws regulating dental technicians, except for a derivative regulation in the Ministry of Health Regulation No. 39 of 2014. The regulation serves as a limitation but is not comprehensive. Therefore, if dental technicians harm the public or patients as consumers, there must be legal accountability, both civil and criminal, as well as clear legal protection.The government and healthcare workers are expected to provide education through dental and oral health counseling to the public about the risks of dental work. The government should strive to provide affordable dental and oral healthcare services to the public and impose legal sanctions on illegal dental technicians
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Dokter Gigi dan Perlindungan Hukum dalam Hal Terjadi Kelalaian Medis pada Tindakan Medis Pencabutan Gigi dengan Odontektomy Nurasi, Nurasi; Sahary, Fitry Taufik; Retnowati, Anis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5294

Abstract

Perlindungan hukum bagi dokter dalam praktik medis diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang berfokus pada pengaturan berbagai aspek dalam dunia medis, termasuk hak dan kewajiban dokter, serta hubungan dokter dengan pasien. Fokus utama penelitian ini adalah untuk menyoroti berbagai tantangan dan dilema yang dihadapi oleh para dokter dalam menjalankan profesinya, terutama dalam menghadapi masalah diskriminasi, potensi proses hukum, dan interaksi yang kompleks antara dokter dan pasien. Salah satu aspek yang sangat krusial adalah terhadap Pasal 189 Undang-Undang Kesehatan, yang mengatur pentingnya komunikasi yang efektif antara rumah sakit dan pasien. Pasal ini menekankan bahwa dokter dan institusi kesehatan memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang transparan, jelas, dan berorientasi pada kepentingan pasien. Dalam konteks ini, komunikasi yang baik dan terbuka antara dokter dan pasien menjadi faktor kunci untuk mengurangi potensi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan masalah hukum. Ketidakjelasan dalam komunikasi sering kali menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan antara dokter dan pasien, yang pada akhirnya dapat mengarah pada tuntutan hukum. Selain itu, model layanan kesehatan yang diatur dalam Undang-Undang ini juga mengedepankan tanggung jawab bersama antara penyedia layanan kesehatan (dokter dan rumah sakit) dan pasien. Pasal 310 menggarisbawahi bahwa pasien juga memiliki kewajiban untuk aktif berpartisipasi dalam proses pengobatan mereka, yaitu dengan memberikan informasi yang diperlukan dan mengikuti instruksi medis dengan baik. Tanggung jawab bersama ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan layanan kesehatan yang lebih optimal, di mana dokter dan pasien saling mendukung satu sama lain dalam mencapai hasil pengobatan yang terbaik. Peningkatan kualitas komunikasi antara dokter dan pasien sangat penting untuk membangun kepercayaan yang lebih baik, menghindari kesalahpahaman, dan mencegah potensi masalah hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Implikasi Hukum Terhadap Batasan Profesional Tindakan Dokter Gigi Untuk Kebutuhan Estetika Rochmawati, Fitri; Silitonga, Vera Dumonda; Retnowati, Anis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5567

Abstract

Ilmu kedokteran gigi tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mencakup layanan estetika yang semakin diminati oleh masyarakat. Prosedur seperti pemutihan gigi, pemasangan veneer, implan gigi, dan perawatan ortodontik bertujuan untuk meningkatkan estetika senyum pasien. Namun, perlu adanya batasan profesional bagi dokter gigi dalam menjalankan tindakan estetika agar tetap sesuai dengan regulasi dan standar kompetensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum terhadap batasan profesional dokter gigi dalam melakukan tindakan estetika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan dari Konsil Kedokteran Indonesia. Penelitian ini juga mengkaji kasus terkait pelanggaran batasan profesional dokter gigi dalam tindakan estetika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran batasan profesional dalam praktik estetika dapat menimbulkan implikasi hukum, baik dalam bentuk sanksi administratif, gugatan perdata atas dasar wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, maupun tuntutan pidana dalam kasus malpraktik berat. Selain itu, ketidakjelasan regulasi mengenai batasan tindakan estetika dalam praktik kedokteran gigi di Indonesia berpotensi menyebabkan sengketa hukum dan kesalahpahaman antara dokter gigi dan pasien. Penelitian ini merekomendasikan adanya standarisasi kompetensi bagi dokter gigi yang ingin menjalankan layanan estetika, serta penguatan regulasi agar batasan profesional dokter gigi lebih jelas. Adanya regulasi yang lebih jelas dan mekanisme pengawasan yang efektif, diharapkan praktik kedokteran gigi estetika dapat berjalan sesuai dengan standar profesi dan mengurangi potensi permasalahan hukum di masa depan.
Analisis Hukum dan Etika Terhadap Hak dan Kewajiban Dokter dalam Situasi Darurat Kesehatan Masyarakat di Rumah Sakit Ginting, Elya Blandina; Nasser, Muhammad `; Retnowati, Anis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5694

Abstract

Mengidentifikasi dan menganalisis aturan hukum serta prinsip etika yang berlaku bagi dokter dalam situasi darurat. Dengan memahami hak dan kewajiban dokter secara komprehensif, diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dokter dalam menjalankan tugasnya secara profesional, serta memastikan dokter memberikan juga memberikan pertolongan semua pihak yang terlibat  dengan tidak membeda-bedakan. Kewajiban tenaga medis berdasarkan Undang-uadang No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan berkewajiban memberikan pertolongan darurat tanpa diskriminasi. Dalam situasi tertentu, tenaga medis diwajibkan melaporkan kasus tertentu (misalnya, penyakit menular) kepada otoritas kesehatan. Beberapa negara memiliki undang-undang yang melindungi tenaga medis dari tuntutan hukum jika mereka bertindak dalam kapasitas profesional selama darurat. Hukum juga menjamin akses tenaga medis terhadap APD (Alat Perlindungan diri)  dan kondisi kerja yang aman.
Reformulasi Perlindungan Hukum Berbasis HAM terhadap Anak Korban Perdagangan Manusia di Indonesia Yulius S Soeiono, Immanuel; Buaton, Tiarsen; Retnowati, Anis; Jaeni, Ahmad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5716

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelemahan perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan manusia di Indonesia dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), serta menawarkan arah reformulasi regulasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (CRC) dan mengadopsi berbagai regulasi seperti UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 35 Tahun 2014, dan PP No. 44 Tahun 2008, pendekatan hukum yang dominan masih bersifat represif dan belum menempatkan pemulihan korban sebagai pusat kebijakan. Penelitian ini mengungkap bahwa ketidaksinkronan antarregulasi, lemahnya koordinasi kelembagaan, minimnya pelatihan sumber daya manusia, serta ketiadaan sistem informasi terpadu menjadi faktor utama kegagalan sistem perlindungan. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif. Hasilnya menunjukkan urgensi reformulasi hukum yang mencakup revisi pasal-pasal kunci dalam UU PTPPO, penetapan standar intervensi terapeutik nasional, pengaturan pendampingan anak korban secara teknis-yuridis, dan penyusunan peraturan pelaksana di tingkat daerah. Penelitian ini menegaskan bahwa tanpa sistem hukum yang memulihkan dan melindungi secara utuh, negara belum memenuhi amanat konstitusional dalam menjamin hak anak sebagai bagian dari kelompok rentan.
Analisis Yuridis Hak Pasien Bayi Prematur dalam Mendapatkan Pemeriksaan Uji Tapis Wajib Wibowo, Agung Zentyo; Efrila, Efrila; Retnowati, Anis
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.3825

Abstract

This study analyzes the legal rights of premature infants to access mandatory screening examinations from a juridical perspective. Premature infants are a highly vulnerable group at risk of permanent complications, making early screening a fundamental medical necessity. However, findings indicate a significant legal gap within Indonesia’s national regulations, as Law Number 17 of 2023 on Health only provides general provisions on newborn screening without specific technical guidelines for premature infants. Regulatory fragmentation, inconsistent implementation across healthcare facilities, and limited integration with the National Health Insurance (BPJS Kesehatan) scheme have led to disparities in service delivery. The juridical analysis reveals that failure to conduct mandatory screening may result in criminal, civil, and administrative liability, as well as violations of children’s rights to optimal health. Therefore, this study recommends legal reform through comprehensive implementing regulations, evidence-based clinical guidelines, intersectoral regulatory harmonization, and capacity-building for healthcare professionals. Public education and national epidemiological research are also essential to inform policy development. Ultimately, regulatory reform is expected to ensure the fulfillment of premature infants’ rights to equitable and sustainable access to optimal healthcare services.
Analisis Promosi oleh Dokter dalam Konteks Kepatuhan terhadap Hukum dan Etika Medis di Indonesia Azizah, Nuri; Sitanggang, Maura Linda; Retnowati, Anis
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v5i4.3477

Abstract

Indonesia hingga saat ini belum memiliki regulasi yang eksplisit dan komprehensif yang mengatur praktik promosi dokter di media sosial. Ketentuan dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) dan Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 hanya mengatur promosi secara umum, tanpa menjawab dinamika baru seperti endorsement, sponsorship, dan konten terselubung. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan nasional dan perbandingan dengan negara lain. Hasil kajian menunjukkan bahwa promosi oleh dokter harus berfungsi sebagai sarana edukatif, tidak bersifat komersial, serta tidak menyesatkan atau melanggar privasi pasien. Celah hukum muncul karena belum adanya pedoman etik digital resmi dari IDI atau KKI yang mengatur promosi di media sosial. Studi ini menegaskan pentingnya pembentukan norma hukum dan etik khusus (lex specialis) untuk promosi digital oleh dokter. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dan etik dalam praktik kedokteran, serta menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan publik terkait promosi layanan medis di era digital.
Perkembangan Hukum Siber di Indonesia: Studi Literatur tentang Tantangan dan Solusi Keamanan Nasional Novita, Dyah; Mulyono, Mulyono; Retnowati, Anis
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 6 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i6.16144

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perkembangan hukum siber di Indonesia dalam konteks tantangan yang dihadapi akibat kemajuan teknologi informasi, serta untuk mengeksplorasi solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan nasional. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan, yang menyajikan ringkasan penelitian terkait topik tertentu untuk menunjukkan pengetahuan yang sudah ada dan area yang perlu dieksplorasi lebih lanjut. Metode ini juga dapat menginspirasi ide penelitian baru. Sumber untuk studi literatur dapat berasal dari berbagai referensi, termasuk jurnal, buku, dokumentasi, internet, dan pustaka. Penelitian ini menganalisis perkembangan hukum siber di Indonesia dan tantangan terkait keamanan nasional di era digital. Meskipun hukum siber di Indonesia telah menunjukkan kemajuan, peraturan yang ada masih belum terintegrasi dengan baik, menyebabkan kerentanan terhadap kejahatan siber seperti peretasan dan penipuan online. Beberapa isu utama yang ditemukan antara lain ketidakjelasan definisi kejahatan siber, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko siber, dan kurangnya kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil. Untuk mengatasi masalah ini, penelitian menyarankan pembaruan regulasi yang responsif, peningkatan edukasi keamanan siber, serta kolaborasi antar sektor untuk menciptakan sistem hukum siber yang lebih efektif dan melindungi keamanan nasional.