Publikasi identitas notaris oleh media massa sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap merupakan permasalahan krusial dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis praktik publikasi media, kerangka hukum perlindungan, dan dampak psikososial terhadap profesi notaris. Melalui studi pustaka komprehensif, penelitian mengeksplorasi kompleksitas perlindungan identitas notaris dalam konteks hukum dan media massa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa publikasi prematur melanggar prinsip praduga tak bersalah, merusak integritas profesional, dan menimbulkan stigmatisasi sosial berkepanjangan. Kerangka hukum Indonesia memiliki kelemahan struktural dalam melindungi identitas profesional, ditandai dengan ketidakjelasan mekanisme perlindungan dan lemahnya sanksi hukum. Penelitian merekomendasikan penguatan regulasi, pembentukan tim pengawas lintas lembaga, pengembangan protokol etika media, dan program edukasi berkelanjutan. Pendekatan multidisipliner yang mensinergikan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk melindungi martabat dan integritas profesi hukum di Indonesia.
Copyrights © 2025