Manajemen risiko zakat sangat dibutuhkan agar dapat meminimalisir kerugian pada lembaga. Adapun risiko zakat yang kemungkinan dihadapi seperti risiko pendistribusian, risiko kepatuhan syariah serta reputasi dan kerugian muzaki. Untuk mengatasi masalah tersebut peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif agar dapat menghasilkan hasil atas suatu fenomena yang lebih komprehensif. Hasil penelitian tentang manajemen risiko zakat di LSPT Jombang yang dikorelasikan dengan teori zakat core principles menunjukkan bahwa suatu interelasi (hubungan yang saling berkaitan) yang sangat energik, hal tersebut dapat dibuktikan dengan bagaimana para Amil LSPT dalam mencari solusi untuk meminimalisir risiko yang timbul seperti dalam kepatuhan syariah, LSPT memiliki dewan syariah yang sangat faham hukum agama sehingga tidak ada lagi keraguan tentang kepatuhan syariah di LSPT. Sedangkan untuk mengatasi risiko reputasi dan kerugian muzaki, para Amil LSPT melakukan transparasi penerimaan dan penyaluran dana zakat setiap bulan yang dilampirkan di dalam buletin. Selanjutnya terkait laporan keuangan di LSPT sudah menggunakan aplikasi laporan keuangan syariah. Hasil penelitian di atas sudah sesuai dengan kriteria-kriteria zakat core principles.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022