MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 14 No 2 inpress (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PENERAPAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT DALAM MENGURANGI TINGKAT PELANGGARAN LALU LINTAS BERDASARKAN PASAL 272 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi Kasus Di Kabupaten Tulungagung)

Fahmi, M. Rizal (Unknown)
Nurbaedah, Nurbaedah (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2025

Abstract

Electronic Traffic Law Enforcement merupakan penerapan teknologi informasi untuk menangkap berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara elektronik untuk mendukung ketertiban, keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Kecanggihan Electronic Traffic Law Enforcement yang tidak diimbangi dengan budaya hukum masyarakat yang baik, maka dalam pelaksanaannya juga tidak efektif. Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti mengambil judul penelitian “Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement Dalam Mengurangi Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Berdasarkan Pasal 272 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Di Kabupaten Tulungagung)”. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana efektivitas pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana kendala dalam pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung?. Metode penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian hukum empiris. Hasil Penelitian ini yaitu 1) Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung belum berjalan dengan efektif karena tujuan dari pemberlakuan ETLE untuk mewujudkan masyarakat tertib lalu lintas tidak tercapai. Hal tersebut dibuktikan dengan terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas yang sangat signifikan mencapai 3 kali lipat pasca diberlakukannya ETLE mobile yang mana pada 2021 jumlah pelanggaran turun menjadi sebanyak 3.710 jenis penindakan berupa tilang dan 1.892 dengan jenis penindakan berupa teguran pada tahun 2022 tingkat pelanggaran meningkat sebanyak 11.000 jenis penindakan berupa tilang dan 3.975 dengan jenis penindakan berupa teguran dan pada tahun 2023 jumlah pelanggaran mencapai 6.427 jenis penindakan berupa tilang dan 18.702 dengan jenis penindakan berupa teguran. 2)Kendala dalam pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung yakni pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement yang hanya mendeteksi pelanggaran, tetapi tidak mendeteksi kesesuaian antara pelaku pelanggaran dengan kendaraan yang digunakan dalam berkendara sehingga hal tersebut menjadikan maraknya penggunaan plat nomor palsu dimasyarakat. Selain itu, faktor budaya hukum masyarakat juga menjadi kendala pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung. Peningkatan pelanggaran dari tahun ke tahun menjadi bukti tidak efektifnya pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement di Kabupaten Tulungagung.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...