JURNAL PILAR
Vol. 3 No. 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012

Harun Nasution: Ajaran Dasar dan Non Dasar (Qath'iy Dan Zhanny)

Maryam, Hj (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2012

Abstract

Bertolak dari realitas keberagaman umat beragama pada umumnya, dan Indonesia pada khususnya, mendorong pemikir muslim Indonesia untuk melontarkan gagasan baru dalam memakai ajaran Islam secara utuh dan komprehensif. Salah satu gagasan tersebut adalah bahwa ajaran Islam yang sebenarnya terbagi dua kategori, yaitu ajaran dasar dan ajaran non dasar. Ajaran dasar inilah yang memiliki kebenaran absolut, sehingga tidak dapat berubah dengan terjadinya perubahan zaman, tempat, dan keadaan. Namun demikian, di samping ajaran dasar, ada ajaran non dasar yang nilai kebenarannya tidak mutlak atau tidak absolut, sehingga terbuka kemungkinan untuk berubah. Dalam penelaahan Alquran dan hadis sebagai sumber asli dan utama dari ajaran-ajaran Islam, kita akan sampai pada kesimpulan sebaliknya. Maka Harun Nasution termasuk tokoh mu'tazilah di Indonesia yang menempatkan akal sebagai sarana untuk memahami Wahyu.Kata kunci: Harun Nasution, ajaran Islam, Qathi dan Zanni

Copyrights © 2012