Semarang Law Review
Vol. 6 No. 2 (2025): Oktober

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PTUN NOMOR 83/G/2023/PTUN. SMG TERKAIT DENGAN PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH  YANG OVERLAPPING

Corda Lebda Purnama (Unknown)
Supriyadi (Unknown)
Tri Mulyani (Unknown)
Amri Panahatan Sihotang (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2025

Abstract

The problem of overlapping land certificates is a crucial issue in the Indonesian land system because it threatens legal certainty, land rights protection, and the stability of agrarian transactions. Inconsistencies in land administration procedures by the National Land Agency (BPN) often trigger disputes that result in certificate cancellation through court decisions. This study aims to analyze the judge's legal considerations and the legal implications of the cancellation of overlapping land certificates in Decision Number 83/G/2023/PTUN.Smg. This study uses a normative juridical approach supported by a case approach, which emphasizes the analysis of laws and regulations, legal doctrine, and the study of related court decisions. The type of data used is secondary data analyzed qualitatively. The results of the study indicate that the judge canceled the certificates issued by the BPN because procedural flaws were found in the issuance process that resulted in overlapping ownership. This step was taken to restore legal certainty and prevent protracted conflicts in the future. However, the cancellation has legal consequences, especially for parties who have obtained certificates through a sale or a gift in good faith. Therefore, more comprehensive verification of ownership evidence and inter-agency coordination are needed to prevent similar conflicts in the future. It is recommended that the National Land Agency (BPN) improve the accuracy, transparency, and oversight of the land certification process and strengthen mechanisms for prompt and fair dispute resolution.   Abstrak Permasalahan tumpang tindih (overlapping) sertifikat hak atas tanah merupakan isu krusial dalam sistem pertanahan Indonesia karena mengancam kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, dan kestabilan transaksi agraria. Ketidaksesuaian prosedur administrasi pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) seringkali menjadi pemicu sengketa yang berujung pada pembatalan sertifikat melalui putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim serta implikasi yuridis dari pembatalan sertifikat tanah yang tumpang tindih dalam Putusan Nomor 83/G/2023/PTUN.Smg. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan case approach, yang menitikberatkan pada analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi terhadap putusan pengadilan terkait. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim membatalkan sertifikat yang diterbitkan BPN karena ditemukan cacat prosedural dalam proses penerbitan yang mengakibatkan tumpang tindih kepemilikan. Langkah tersebut diambil guna memulihkan kepastian hukum dan mencegah konflik berlarut-larut di kemudian hari. Namun demikian, pembatalan tersebut menimbulkan konsekuensi hukum, khususnya bagi pihak yang telah memperoleh sertifikat melalui jual beli atau hibah secara itikad baik. Oleh karena itu, dibutuhkan verifikasi bukti kepemilikan yang lebih menyeluruh dan koordinasi antarlembaga untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang. Disarankan agar BPN meningkatkan akurasi, keterbukaan, serta pengawasan dalam proses sertifikasi tanah dan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat dan adil.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

slr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Semarang Law Review (SLR) merupakan Jurnal Nasional yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Semarang. fokus dan ruang lingkup jurnal ini adalah Hukum Korporasi, Hukum Perdata, Hukum Islam, Hukum Adat, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, ...