Kegiatan pengabdian masyarakat berupa pelatihan tajhizul mayit telah dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2025 di Masjid Al-Abror, Desa Pastap, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban fardhu kifayah, khususnya tata cara perawatan jenazah sesuai syariat Islam. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat, terutama kalangan orang tua, sangat antusias mengikuti pelatihan, terutama pada praktik memandikan dan mengkafani jenazah. Namun, partisipasi pemuda dan pemudi masih rendah, sehingga menjadi tantangan dalam regenerasi pengetahuan. Secara keseluruhan, kegiatan ini berdampak positif terhadap peningkatan wawasan keagamaan dan keterampilan masyarakat dalam mengurus jenazah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025