Perbankan syariah merupakan sistem perbankan yang menggunakan hukum islam. Dimana terdapat larangan Islam untuk mengambil bunga (riba) dan larangan pada investasi pada usaha-usaha yang haram. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana persepsi dan apa saja faktor yang mempengaruhi generasi Z di Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi terhadap perbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan melalui data primer dan sekunder kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data adalah deskriptif kualitatif dengan cara reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa persepsi generasi Z di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi terhadap perbankan syariah berada pada tingkat yang cukup baik, terutama dalam hal pemahaman dasar mengenai prinsip-prinsip dasar perbankan syariah seperti bebas riba, sistem bagi hasil, dan nilai keadilan ekonomi. Meskipun demikian, pemahaman mereka umumnya masih bersifat umum dan belum menyentuh aspek-aspek mendalam seperti akad-akad dalam transaksi syariah. Kemudian faktor yang mempengaruhi persepsi generasi Z di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi terhadap perbankan syariah yaitu faktor internal antara lain minat, kepentingan dan kebiasaan. Kemudan faktor eksternal antara lain pendidikan dan lingkungan keluarga.
Copyrights © 2025