Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menguji secara empiris pengaruh piutang murabahah dan piutang multijasa terhadap profitabilitas pada BPRS Mitra Amanah. Profitabilitas yang diukur melalui ROA merupakan salah satu indikator penting dalam menilai efisiensi serta kinerja keuangan bank syariah, karena menunjukkan kemampuan bank menghasilkan laba dari total aset yang dimiliki. Produk pembiayaan murabahah dan multijasa merupakan sumber pendapatan utama bagi BPRS, sehingga pengaruhnya terhadap profitabilitas menjadi isu yang relevan untuk diteliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan triwulanan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang dipublikasikan secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2016–2023. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah total sampling, yaitu seluruh data yang tersedia dalam periode penelitian dianalisis. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Eviews versi 10 melalui analisis regresi data panel. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis, data terlebih dahulu diuji dengan serangkaian uji asumsi klasik untuk memastikan validitas dan reliabilitas hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial piutang murabahah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Hal ini mengindikasikan bahwa peningkatan pembiayaan murabahah tidak selalu berkontribusi positif terhadap profitabilitas. Begitu pula, piutang multijasa terbukti berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Secara simultan, piutang murabahah dan piutang multijasa berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (ROA) BPRS Mitra Amanah. Temuan ini menegaskan pentingnya manajemen pembiayaan yang hati-hati dalam BPRS agar dapat menjaga stabilitas keuangan serta kinerja yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025