Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan akad wadi’ah pada produk tabungan serta strategi Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Sarolangun dalam menarik minat masyarakat. Fenomena yang melatarbelakangi penelitian ini adalah peningkatan jumlah nasabah tabungan wadi’ah pada periode 2021–2024, meskipun sebagian masyarakat masih lebih memilih tabungan konvensional karena faktor kebiasaan, kenyamanan, dan keterbatasan pemahaman terhadap produk syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data primer berupa wawancara terhadap staf bank dan nasabah pengguna produk wadi’ah, serta data sekunder dari dokumen resmi dan literatur terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, sementara keabsahan data diuji dengan triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Analisis data meliputi tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad wadi’ah di BSI KCP Sarolangun telah sesuai dengan prinsip syariah, dengan akad wadi’ah yad adh-dhamanah sebagai bentuk yang paling umum digunakan. Proses dilakukan secara sistematis dan diawasi Dewan Pengawas Syariah, meskipun pemahaman nasabah masih terbatas pada aspek teknis. Untuk menarik minat masyarakat, BSI KCP Sarolangun melakukan sosialisasi produk, meningkatkan pelayanan, serta memanfaatkan digitalisasi melalui aplikasi Beyond by BSI. Strategi ini terbukti mendorong pertumbuhan jumlah nasabah, namun rendahnya literasi syariah tetap menjadi tantangan utama.
Copyrights © 2025