Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan gambaran mengenai peran Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dalam pencegahan tindakan korupsi, menganalisis kendala yang dihadapi, serta mengidentifikasi upaya yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten dalam pencegahan tindakan korupsi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dengan melakukan wawancara semi-terstruktur. Partisipan yang terlibat dalam penelitian ini berjumlah 10 orang yang bekerja di Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Desa Jotangan, dan Desa Jeblog. Berdasarkan teori peran organisasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menghadapi kendala internal berupa ambiguitas peran, konflik peran dan peran berlebih yang menyebabkan peran pencegahan belum optimal. Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten juga menghadapi kendala dari eksternal dalam melaksanakan peran pencegahan dalam tindakan korupsi. Peneliti juga menemukan beberapa upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten untuk mengatasi kendala tersebut.
Copyrights © 2025