Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan standar K3 di Rumah Sakit Dr. Tadjuddin Chalid Makassar tahun 2022, khususnya pada manajemen risiko, keselamatan, pelayanan kesehatan kerja, pengelolaan B3, pencegahan kebakaran, prasarana, peralatan medis, dan kesiapsiagaan kondisi darurat. Metodologi: Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif, melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan terdiri dari tenaga kerja utama dan pendukung yang terkait dengan pelaksanaan K3RS. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian ini menemukan bahwa dari 8 (Delapan) item penerapan implementasi standar K3 rumah sakit pada rumah sakit dr.tadjuddin chalid makassar berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 bahwa 3 (Tiga) item belum diterapkan dengan baik yaitu, pelayanan kesehatan kerja, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), serta pencegahan dan pengendalian kebakaran. Dan 5 (Lima) item yang telah diterapkan dengan baik yaitu, manajemen risiko K3RS, keselamatan dan keamanan dirumah sakit, pengelolaan prasarana rumah sakit, pengelolaan peralatan medis, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat. Saran: Penelitian ini merekomendasikan agar rumah sakit segera meningkatkan penerapan ketiga aspek tersebut demi memperkuat sistem K3RS secara menyeluruh.
Copyrights © 2026