Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Penerapan Aplikasi SIGNAL, Program Pemutihan Pajak, Pengetahuan Perpajakan terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang pernah menggunakan aplikasi SIGNAL di Kecamatan Buleleng. Sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan margin of error 5%, sehingga diperoleh 100 responden. Desain penelitian ini menggunakan survey research, dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada responden yang memenuhi kriteria penelitian, kemudian diolah dengan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Aplikasi SIGNAL dan Pengetahuan Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng. Sedangkan Program Pemutihan Pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng.
Copyrights © 2025