NOTARIUS
Vol 18, No 3 (2025): Notarius

Peran Camat sebagai PPATS dalam Pelayanan Pembuatan Akta Hibah di Pringsurat

Ahadsa, Avedeanty (Unknown)
Silviana, Ana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2025

Abstract

ABSTRACTThe sub-district head can serve as a Temporary Land Deed Official (PPATS) if the area lacks or has insufficient PPATs. As a PPATS, the sub-district head holds the same authority as regular PPATs, including drafting grant deeds. This study aims to uncover the reasons for establishing PPATS in Pringsurat Sub-district and analyze the role of the sub-district head in providing grant deed services to the community. Using an empirical juridical method, the study finds that the sub-district head was appointed as a PPATS to enhance land service accessibility and efficiency, ensure legal certainty, and improve transparency and accountability. This appointment aligns with the principles of utilitarianism and authority, benefiting the community by facilitating land administration.Keywords: Sub-District Head; PPATS; Services; Grant Deed.ABSTRAKCamat dapat bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) jika di daerahnya belum terdapat atau kekurangan PPAT. Dalam menjalankan tugasnya sebagai PPATS, Camat memiliki kewenangan yang sama dengan PPAT pada umumnya, salah satunya adalah membuat akta hibah. Tujuan penelitian untuk mengungkap alasan dibentuknya PPATS di Kecamatan Pringsurat serta menganalisis peran Camat Pringsurat dalam pelayanan pembuatan akta hibah bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian diketahui bahwa Camat Pringsurat ditunjuk sebagai PPATS untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan pertanahan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penunjukan ini mendukung kepastian hukum bagi masyarakat dan mempermudah administrasi pertanahan, sejalan dengan teori utilitarianisme dan kewenangan.Kata Kunci: Camat; PPATS; Pelayanan; Akta Hibah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...