Penelitian ini berangkat dari permasalahan penangkapan ikan yang dilakukan secara berlebihan serta adanya aktivitas yang merusak ekosistem laut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauh mana kesiapan dalam menerapkan kebijakan tersebut, khususnya di wilayah perikanan Provinsi Riau. Dalam pendekatan output control ini, penangkapan ikan dibatasi melalui penetapan kuota, sehingga kapal yang mengantongi izin tidak lagi diperbolehkan menangkap ikan secara tidak terbatas yang dapat melampaui kapasitas sumber daya perikanan. Selain itu, aspek krusial dari implementasi kebijakan baru ini adalah kewajiban bagi kapal perikanan berizin untuk mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan perikanan yang telah ditetapkan. Teknik analisis data pada penelitian ini meliputi kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Kota Dumai secara umum sudah siap mengimplementasikan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dengan baik. Hal ini ditunjukan dengan pemahaman Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan terhadap aturan yang ada dan adanya upaya pengawasan yang dilakukan. Namun terdapat beberapa temuan yang berkaitan dengan kendala implementasi seperti koordinasi antara instansi pusat dan daerah dan keterbatasan infrastruktur seperti pengembangan pelabuhan, peningkatan sistem informasi berbasis teknologi, dan pelatihan nelayan. Dengan memperkenalkan teknologi modern dan meningkatkan fasilitas operasional, implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan
Copyrights © 2025