Penegakan hukum deforestasi terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal perlindungan hak-hak masyarakat adat dan upaya mitigasi terhadap perubahan iklim. Meskipun terdapat peraturan yang melindungi hutan adat, implementasinya dinilai belum memadai. Sebaliknya, Brazil telah melakukan langkah-langkah maju dalam penegakan hukum terhadap deforestasi dan perlindungan hak masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat realitas penegakan hukum deforestasi serta meninjau sejauh mana efektivitas penegakan hukum di Indonesia dan dan mengambil pembelajaran dari Brazil, serta mengusulkan format ideal penegakan hukum deforestasi yang dapat diterapkan di Indonesia untuk mencapai keadilan iklim bagi masyarakat hukum adat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif denganĀ menganalisis peraturan hukum internasional dan nasional serta perosalan-persoalan deforestasi di kedua negara. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia dalam mengembangkan kerangka hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat hukum adat serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum deforestasi yang berkeadilan.
Copyrights © 2025