Tujuan dari penelitian ini yakni untuk menentukan profitabilitas (ROA) serta keputusan pendanaan   (DER) terhadap nilai perusahaan (PER), serta bertujuan untuk menguji peran kebijakan dividen (DPR) sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan yang terindeks dengan BEI selama periode 2022-2024. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling, dengan sampel sebanyak 11 perusahaan yang diamati selama tiga tahun, sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak 33. Analisis regresi linier berganda serta analisis regresi termoderasi (MRA) digunakan sebagai metode analisis dalam penelitian dan dengan berbantuan aplikasi Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara individual, profitabilitas (ROA) tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan (PER), sedangkan keputusan pendanaan (DER) berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan (PER). Hasil uji MRA menunjukkan bahwa kebijakan dividen (DPR) tidak mengurangi pengaruh profitabilitas (ROA) terhadap nilai perusahaan (PER), akan tetapi dapat memoderasi pengaruh keputusan pendanaan (DER) terhadap nilai perusahaan (PER) dengan hubungan yang melemah. Secara keseluruhan, profitabilitas (ROA) serta keputusan pendanaan (DER) memiliki efek positif tetapi tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (PER).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025