Knalpot berfungsi sebagai saluran pembuangan pembakaran, meredam hasil ledakan di ruang mesin sebelum dilepas ke udara, dan sebagai tenaga tambahan mesin kendaraan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam mengatasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan pendekatan sosiologis hukum. Data yang digunakan meliputi hasil wawancara di Unit Satlantas Polresta Magelang, peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan jalan, buku, jurnal, skripsi, tesis, dan website internet. Hasil penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 22 tahun dalam mengatasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar di Kabupaten Magelang belum berjalan secara efektif dan belum terlaksana dengan maksimal. Terdapat kendala seperti kurangnya program atau kegiatan yang dimiliki oleh pihak kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang, kurangnya sarana prasarana, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, dan rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat mengenai aturan berlalu-lintas terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Copyrights © 2025