Transportasi adalah sarana pendukung mobilitas bagi manusia dan barang. Salah satu komponen sistem transportasi ialah terminal yang berperan sebagai area singgah sejenak kendaraan umum serta pengendali dan pengatur arus lalu lintas penumpang maupun barang. Penelitian ini berfokus pada fasilitas Terminal Landungsari. Tujuan dari penelitian ini sebagai bahan evaluasi kesesuaian fasilitas pada Terminal Landungsari berdasarkan standar yang tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 24 Tahun 2021. Pendekatan kualitatif deskriptif merupakan metode yang digunakan dengan studi kasus yang melibatkan pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara serta data sekunder mellalui studi literatur. Pada Terminal Landungari sudah tersedia fasilitas utama dan penunjang, namun terdapat beberapa fasilitas yang belum sesuai dengan standar. Hal ini menyebabkan penggunaan fasilitas terminal yang terbatas jika tidak dilakukannya pengoptimalan. Kesimpulan penelitian ini menekankan perlunya penambahan serta pengembangan fasilitas terminal agar sesuai dengan standar yang ditetapkan serta dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan pengguna dalam beraktivitas di Terminal Landungsari.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025