Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah salah satu sumber pajak daerah yang terdapat di Kota Bandung. Badan yang melaksanakan fungsi penunjang keuangan di bidang pendapatan daerah yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Setiap sub bagian dari Bapenda memiliki realisasi atau pendapatan yang diperoleh tiap tahunnya. Hal ini membuat permasalahan yang muncul terhadap pendapatan yang didapat terkadang tidak memenuhi target yang sudah direncanakan sebelumnya. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bandung dalam 8 tahun terakhir. Untuk bisa merancang anggaran biaya yang diperlukan ke depannya agar dikelola dan dimaksimalkan dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan Kota Bandung, maka diperlukan analisa terhadap data pendapatan PBB tahun sebelumnya. Oleh karena itu, diperlukan proses perhitungan pada data pendapatan pajak dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan salah satu jenis metode peramalan yaitu menggunakan metode Single Exponential Smoothing (SES). Hasil penelitian diperoleh peramalan pendapatan PBB Kota Bandung tahun 2023 sebesar Rp. 474,514,780,609.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025