Pasar merupakan tempat interaksi penjual dan pembeli yang berpotensi menjadi sumber penularan penyakit apabila kondisi sanitasinya tidak terjaga. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kondisi sanitasi Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo tahun 2023 dengan menggunakan metode deskriptif. Subjek penelitian adalah Pasar Baledono, dan data dianalisis secara deskriptif kemudian dibandingkan dengan standar dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi sanitasi pasar secara keseluruhan memperoleh nilai 71% dengan predikat Pasar Sehat Dasar, namun penilaian internal hanya mencapai 55,9% sehingga dikategorikan tidak memenuhi syarat (70%). Aspek yang belum sesuai standar meliputi konstruksi dinding dan pintu, saluran pembuangan air limbah, pengendalian vektor pembawa penyakit, serta sarana dan prasarana penunjang. Disimpulkan bahwa Pasar Baledono masih memerlukan perbaikan pada aspek sanitasi tertentu agar memenuhi kriteria pasar sehat, dengan saran berupa perbaikan ventilasi, penyediaan alat P3K dan APAR, peningkatan sarana sanitasi, serta penyuluhan kesehatan lingkungan untuk mewujudkan pasar yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025