Muhammad Abduh, seorang pemikir dan reformis Muslim terkemuka, memiliki kontribusi signifikan terhadap pembaharuan pemikiran Islam pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran pembaharuan Abduh, yang mencakup aspek pendidikan, hukum Islam, dialog antaragama, dan relevansinya dalam konteks kontemporer. Abduh menekankan pentingnya integrasi antara ilmu agama dan pengetahuan umum, mendorong ijtihad sebagai respons terhadap tantangan sosial dan hukum. Ia juga mempromosikan toleransi dan kerukunan antaragama dalam masyarakat yang beragam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan atau library research yang datanya bersumber dari buku dan artikel jurnal dengan teknik analisis datanya menggunakan tekniknya Miles & Huberman yakni reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran Abduh tetap relevan di era modern, khususnya dalam menciptakan generasi yang kritis, inovatif, dan mampu menjawab tantangan globalisasi. Melalui pendekatan yang progresif, Muhammad Abduh memberikan kerangka kerja yang penting bagi umat Islam dalam menjalani perubahan tanpa kehilangan identitas religius mereka. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru tentang kontribusi Abduh dalam pembaharuan Islam serta implikasinya bagi masa depan.
Copyrights © 2024