Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana implementasi kebijakan revitalisasi pasar dalam periode 100 hari pertama kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bengkulu terpilih, yang berfungsi sebagai instrumen konstruksi kinerja pemerintahan daerah di Kota Bengkulu. Kerangka teoritis mengintegrasikan teori konstruksi kinerja dari Hood, teori implementasi kebijakan Sabatier-Mazmanian, dan konsep legitimasi Weber. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dengan stakeholder kunci, observasi lapangan, dan analisis dokumen. Temuan menunjukkan bahwa implementasi revitalisasi empat pasar utama mencerminkan strategi konstruksi kinerja yang mengintegrasikan dimensi teknis, simbolik, dan komunikatif. Konfigurasi aktor yang heterogen dengan kepentingan berbeda memerlukan manajemen koalisi multistakeholder yang kompleks. Penetapan target 100 hari berfungsi sebagai instrumen komunikasi politik yang menciptakan ekspektasi publik dan mengukur komitmen pemerintahan baru. Konstruksi kinerja berhasil membangun legitimasi berbasis performa melalui pencapaian target teknis yang visible, namun menghadapi tantangan keberlanjutan karena keterbatasan waktu implementasi dan kompleksitas koordinasi stakeholder. Penelitianmenyimpulkan bahwa konstruksi kinerja pemerintahan daerah memerlukan keseimbangan antara pencapaian cepat untuk legitimasi dan investasi strategis untuk transformasi sistemik jangka panjang.
Copyrights © 2025