Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam
Vol. 2 No. 1 (2025): Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam

Metodologi Syarh dalam Fiqh Al-Hadis: Pendekatan, Teknik, dan Perkembangannya

Muadz Dhiyaulhaq Imran (Unknown)
Muhammad Ali Ngampo (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Puncak perkembangan metode syarh hadis terjadi pada masa kodifikasi hadis, terutama setelah abad ke-3 Hijriah. Pada masa ini, banyak muncul karya-karya besar di bidang syarh hadis yang disusun secara sistematis. Para ulama mulai menuliskan penjelasan-penjelasan lengkap atas kitab-kitab hadis kanonik seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, dan lain-lain. Teknik tafsir hadis merupakan istilah lain dari metode fikih atau metode syarah hadis. Kedua istilah ini pada hakikatnya sama, meskipun memiliki perbedaan pada sisi yang lain. Begitu pula dengan pendekatan yang digunakan dalam memahami dan menafsirkan hadis. Setiap metode penafsiran sabda nabi memiliki kelebihan dan kekurangan tertentu. Selain memahami ilmu bahasa, seseorang juga harus memperhatikan konteks di mana hadis itu disampaikan dan bagaimana orang tersebut memahaminya. Dalam ranah ini, beberapa pendekatan dapat digunakan untuk memahami hadis. Namun, hal ini juga dapat digunakan untuk melihat tipologi syarah hadis yang berkembang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alqawanin

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Qawanin Jurnal Ilmu Hukum Syariah dan Pengkajian Islam adalah jurnal peer review double blind yang diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam Yayasan Pendidikan Islam Shafal Ulum Al-Aziziyah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Indonesia. Jurnal ini menerbitkan resensi buku, artikel penelitian, ...