Tujuan kegiatan pendampingan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang proses produk halal pada usaha dan menghasilkan para pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal pada produk usahanya khusunya UMKM yang ada di Cikiruhwetan Cikeusik Pandeglang. Metode yang dilakukan yaitu pendekatan Participatory Action Research (PAR), yakni pendekatan yang memiliki tujuan untuk memberikan pembelajaran dan mengatasi masalah, serta memenuhi kebutuhan praktis masyarakat dengan memadukan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial pada masyarakat. Pendekatan ini dianggap relevan dengan pengabdian yang akan dilakukan karena memiliki muatan untuk membangkitkan kesadaran kritis secara kolektif, khususnya dalam mempresentasikan konsep ekonomi halal dalam rutinitas ekonomi sehari-hari. Peserta pendampingan yaitu kelompok UMKM Baso Ikan dan UMKM Kerupuk Intip, ada 2 (dua) UMKM yang tuntas hingga tahapan akhir, dengan periode pendampingan selama 6 (enam) bulan atau hingga Sertifikat Halal yang diajukan diterima/keluar. Dari aktivitas pendampingan yang telah dilakukan ada dua perwakilan UMKM yang sampai ke tahap akhir serta telah menerima STTD dari BPJPH, dan menunggu sertifikat halal yang diajukan keluar/terbit
Copyrights © 2025