Pengangguran merupakan persoalan multidimensi yang masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), khususnya dalam sektor minyak dan gas (migas) yang padat modal namun rendah serapan tenaga kerja lokal. Meskipun pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala berupa kesenjangan keterampilan, lemahnya koordinasi lintas sektor, dan terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan mengembangkan model sinergitas kebijakan yang dapat memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di sektor migas. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Informan penelitian mencakup pemerintah daerah, perusahaan migas, serta masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program sinergitas telah berkontribusi terhadap penurunan angka pengangguran secara statistik, namun belum menyentuh aspek kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. Kesimpulannya, reformulasi kebijakan diperlukan dengan memperkuat database ketenagakerjaan, meningkatkan relevansi pelatihan, serta memperluas kolaborasi lintas sektor agar manfaat sektor migas benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.
Copyrights © 2025