Kasus pencurian data pribadi oleh pihak yang memiliki kedekatan emosional, seperti mantan pasangan, menjadi fenomena yang semakin marak di era digital. Kerentanan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada aspek psikologis dan sosial korban. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran siswa-siswi MAN 7 Jakarta mengenai pentingnya perlindungan data pribadi, serta potensi ancaman penyalahgunaan data oleh pihak terdekat. Metode yang digunakan berupa penyusunan modul sosialisasi, presentasi interaktif, diskusi kelompok, dan studi kasus untuk memberikan pemahaman yang aplikatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman lebih baik mengenai konsep keamanan data pribadi, strategi pencegahan pencurian data, serta langkah hukum dan sosial yang dapat ditempuh apabila menjadi korban. Modul sosialisasi ini diharapkan menjadi referensi berkelanjutan bagi institusi pendidikan dalam membekali generasi muda agar lebih waspada terhadap potensi pelanggaran privasi di lingkungan personal maupun digital.
Copyrights © 2025