Pelatihan pembuatan kerajinan manik-manik di Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan membuka peluang usaha kreatif. Kegiatan ini dilaksanakan oleh mahasiswa KKNT bersama Karang Taruna desa pada 1 Agustus 2025. Metode pelaksanaan terdiri atas tiga tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada tahap perencanaan dilakukan analisis kebutuhan masyarakat dan penyusunan materi pelatihan. Tahap pelaksanaan meliputi penyampaian materi mengenai teknik dasar pembuatan kerajinan manik-manik serta praktik langsung pembuatan produk berupa gelang dan gantungan kunci. Tahap evaluasi dilakukan melalui observasi keaktifan peserta, kemampuan menghasilkan karya, serta pemahaman strategi pemasaran produk. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelatihan mampu meningkatkan keterampilan peserta, mempererat kebersamaan sosial, serta membuka peluang usaha mikro yang berpotensi menambah pendapatan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis keterampilan kreatif yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025