Gangguan pendengaran akibat paparan kebisingan di lingkungan kerja merupakan masalah kesehatan yang sering terjadi pada pekerja industri, termasuk di pabrik beras. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kebisingan dan gangguan pendengaran pada pekerja pabrik beras Sinar Swastika (STK), Kabupaten Konawe. Metode penelitian yang digunakan adalah analitik observasional dengan pendekatan cross-sectional. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner, wawancara, dan pengukuran tingkat kebisingan menggunakan sound level meter. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja (92,3%) terpapar kebisingan dalam kategori ambang batas bahaya (75–85 dB), dan 7,7% pekerja berada dalam kategori bahaya (>85 dB). Mayoritas pekerja (69,2%) memiliki masa kerja antara 4-6 tahun, dengan jam kerja ≥ 8 jam per hari. Pemeriksaan pendengaran menunjukkan bahwa 76,9% pekerja memiliki pendengaran normal, sementara 23,1% mengalami gangguan tuli sensorineural. Meskipun paparan kebisingan tinggi, analisis statistik menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan signifikan antara tingkat kebisingan dan gangguan pendengaran pada pekerja (p-value = 0,584). Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun paparan kebisingan di lingkungan kerja tinggi, tidak ditemukan hubungan signifikan antara kebisingan dan gangguan pendengaran. Namun, tetap diperlukan pengawasan terhadap penggunaan alat pelindung pendengaran dan pengendalian kebisingan secara berkelanjutan guna mencegah dampak negatif jangka panjang terhadap kesehatan pekerja.
Copyrights © 2025