Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Vol 8 No 2 (2025): Syar'ie

ANALISIS METODE PEMBAYARAN COD DI TIK TOK SHOP PERSPEKTIF MUAMALAH

Adim, Moh. Khuluqin (Unknown)
Prasetya, Arif Andi (Unknown)
Bahtiar, Ainur Indra (Unknown)
Luayyin, Reza Hilmy (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan metode pembayaran Cash on Delivery (COD) di TikTok Shop dari perspektif muamalah. Metode COD semakin populer di kalangan konsumen, terutama mereka yang belum terbiasa menggunakan dompet digital atau transfer bank, karena dianggap lebih aman dan praktis: pembeli hanya perlu membayar ketika barang sudah diterima. Secara teori, COD sudah memenuhi unsur-unsur penting akad yang sah dalam fiqh muamalah, seperti kejelasan harga dan objek (bayyinah), kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak (taradhi), serta membantu meminimalkan unsur ketidakpastian (gharar). Namun, hasil penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara teori muamalah dan praktik di lapangan. Salah satunya adalah tingginya angka pembatalan sepihak yang kerap dilakukan konsumen, terutama akibat keputusan belanja impulsif saat menonton live streaming penjualan. Hal ini secara tidak langsung melemahkan prinsip kejujuran (shidq) dan kesungguhan niat untuk membeli, sehingga meskipun akadnya tetap sah secara hukum, ia menjadi cacat secara moral menurut etika Islam. Selain itu, risiko kerugian akibat barang yang dikembalikan atau ditolak biasanya dibebankan kepada penjual dan kurir, yang bertentangan dengan prinsip keadilan (‘adl) karena menempatkan beban yang tidak seimbang pada satu pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis dokumen terkait. Temuan penelitian menekankan pentingnya edukasi konsumen, serta peran regulasi internal platform seperti TikTok Shop, untuk memastikan praktik COD tetap sesuai dengan nilai-nilai muamalah. Dengan pengelolaan yang lebih bertanggung jawab, metode COD dapat tetap menjadi pilihan pembayaran yang adil, aman, serta mendukung transaksi yang sah dan membawa keberkahan di era social-commerce.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Syarie

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

jurnal syarie merupakan jurnal khusus dalam bidang pemikiran serta pengkajian hukum dan ekonomi syariah meliputi hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum islam, dan ekonomi syariah. fokus dan ruang lingkup jurnal ini meliputi hukum ekonomi, ekonomi islam, kontrak bisnis syariah, dan fikih ...