Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENEGUHKAN KONSUMSI HALAL DALAM PRAKTIK EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS UMKM KENTANGKU MUSTOFA) Luayyin, Reza Hilmy; Adim, Mohammad Khuluqin; Prasetya, Arif Andi; Bahtiar, Ainur Indra
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 8 No 2 (2025): Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syari'ah
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/madanisyariah.v8i2.850

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan konsumsi halal dan prinsip syariah dalam praktik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kentangku Mustofa milik Bapak Zakin. UMKM ini berdiri sejak 8 Desember 2023 sebagai bentuk kemandirian ekonomi setelah beliau gagal diterima kerja pasca kelulusan SMA. Usaha ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga bertujuan memberi manfaat sosial dengan membuka lapangan kerja bagi keluarga dan tetangga sekitar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dengan data utama diperoleh melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan konsumsi halal dilakukan melalui pemilihan bahan baku bersertifikat halal, pengawasan ketat proses produksi, dan kepemilikan sertifikat halal resmi dari BPJPH. Selain itu, penerapan prinsip syariah juga tercermin dari penggunaan pembiayaan berbasis bagi hasil melalui BMT atau koperasi syariah, serta manajemen usaha yang menekankan kejujuran, transparansi, dan amanah. Keunggulan penerapan ini adalah meningkatnya kepercayaan konsumen Muslim, kemudahan masuk pasar modern, serta keselarasan usaha dengan nilai Islam. Meski demikian, tantangan seperti biaya operasional tambahan untuk menjaga standar halal dan terbatasnya akses pembiayaan syariah masih menjadi kendala. Namun secara keseluruhan, penerapan konsumsi halal dan prinsip syariah terbukti mendukung keberlanjutan usaha, memperluas pangsa pasar, serta membawa keberkahan dalam kegiatan bisnis. Kata kunci: UMKM, konsumsi halal, prinsip syariah, sertifikasi halal, Kentangku Mustofa
ANALISIS METODE PEMBAYARAN COD DI TIK TOK SHOP PERSPEKTIF MUAMALAH Adim, Moh. Khuluqin; Prasetya, Arif Andi; Bahtiar, Ainur Indra; Luayyin, Reza Hilmy
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 8 No 2 (2025): Syar'ie
Publisher : STAI Binamadani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v8i2.854

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan metode pembayaran Cash on Delivery (COD) di TikTok Shop dari perspektif muamalah. Metode COD semakin populer di kalangan konsumen, terutama mereka yang belum terbiasa menggunakan dompet digital atau transfer bank, karena dianggap lebih aman dan praktis: pembeli hanya perlu membayar ketika barang sudah diterima. Secara teori, COD sudah memenuhi unsur-unsur penting akad yang sah dalam fiqh muamalah, seperti kejelasan harga dan objek (bayyinah), kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak (taradhi), serta membantu meminimalkan unsur ketidakpastian (gharar). Namun, hasil penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara teori muamalah dan praktik di lapangan. Salah satunya adalah tingginya angka pembatalan sepihak yang kerap dilakukan konsumen, terutama akibat keputusan belanja impulsif saat menonton live streaming penjualan. Hal ini secara tidak langsung melemahkan prinsip kejujuran (shidq) dan kesungguhan niat untuk membeli, sehingga meskipun akadnya tetap sah secara hukum, ia menjadi cacat secara moral menurut etika Islam. Selain itu, risiko kerugian akibat barang yang dikembalikan atau ditolak biasanya dibebankan kepada penjual dan kurir, yang bertentangan dengan prinsip keadilan (‘adl) karena menempatkan beban yang tidak seimbang pada satu pihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis dokumen terkait. Temuan penelitian menekankan pentingnya edukasi konsumen, serta peran regulasi internal platform seperti TikTok Shop, untuk memastikan praktik COD tetap sesuai dengan nilai-nilai muamalah. Dengan pengelolaan yang lebih bertanggung jawab, metode COD dapat tetap menjadi pilihan pembayaran yang adil, aman, serta mendukung transaksi yang sah dan membawa keberkahan di era social-commerce.