Kajian ini menganalisis urgensi musyawarah dalam menentukan ta'bir (tafsir fikih) di Pondok Pesantren Nurul Qur’an. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kegiatan pra- Bahtsul Masail. Penelitian ini dilakukan di Pondok Pesntren Nurul Qur'an dilakukan mulai tanggal 16 Juli-28 Agustus 2025, Penelitian menggunakan metode ABCD (Aset Based Community-driven Development) yaitu sebuah metode yang mengutamakan aset serta potensi yang ada dan dimiliki oleh Pondok Pesantren Nurul Qur'an. Hasil penelitian menunjukkan bahwa musyawarah berperan strategis dalam: Meningkatkan pemahaman kolektif terhadap isu-isu fikih, Mempererat persaudaraan dan solidaritas antar santri, Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan argumentatif. Menjaga relevansi ajaran Islam dalam konteks tantangan kontemporer. Musyawarah bukan hanya mekanisme akademik tetapi juga bagian integral dari pendidikan karakter dan spiritual santri. Kajian ini berkontribusi pada pengembangan metode pembelajaran fikih berbasis musyawarah di pondok pesantren.
Copyrights © 2025