Kawasan Pendidikan harus memberikan lingkungan yang aman maupun nyaman terutama terhadap siswa, guru, dan staff. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar memberikan lingkungan yang aman dan nyaman. Yaitu dengan menggunakan transportasi sepeda agar lebih ramah lingkungan, persentase penggunaan sepeda lebih kecil dari total penggunaan moda transportasi lainnya. Agar hal tersebut dapat terlaksana dengan baik,pada pemerintah kota harus tersedia fasilitas penunjang lalu lintas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian dilakukan dengan merencanakan jalur khusus sepeda pada ruas jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Kalianda, dengan menganalisis kondisi eksisting yang ada pada ruas jalan tersebut kemudian dicari V/C ratio dan Tingkat Pelayanannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil analisis antara lain: kondisi perkerasan, volume lalu lintas, lebar jalur sepeda, dan volume kendaraan berat. Faktor-faktor tersebut di atas merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam perencanaan jalur sepeda, untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalur sepeda dalam berlalu lintas.
Copyrights © 2025