Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komposisi aset, nature of industry, dan intellectual capital terhadap fraud pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Metode penelitian menggunakan analisis regresi logistik dengan sampel sebanyak 40 perusahaan energi (120 observasi). Fraud diukur menggunakan Beneish-M Score, sedangkan variabel independen meliputi sensitivitas kekayaan, nature of industry, dan intellectual capital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nature of industry berpengaruh signifikan terhadap fraud, sedangkan komposisi aset dan intellectual capital tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa kompleksitas industri energi lebih dominan dalam mendorong terjadinya fraud dibandingkan faktor internal perusahaan. Penelitian ini berimplikasi pada perlunya penguatan tata kelola perusahaan, transparansi laporan keuangan, serta pengawasan regulasi dalam sektor energi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025