Studi ini menganalisis efek ownership structure pada praktik pengungkapan emisi karbon (CED) di institusi perbankandi negara ASEAN-5 (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina) selama 2019–2023. Meskipun bank tidaksecara langsung menghasilkan emisi karbon, aktivitas pembiayaan mereka tetap berdampak pada lingkungan.Penelitian ini mengisi celah studi sebelumnya dengan mengevaluasi peran institutional ownership, public ownership,dan managerial ownership terhadap CED. Metode kuantitatif digunakan dengan model regresi menggunakan datapanel pada 48 bank yang g0-public, dengan data diambil mengacu pada annual report dan sustainability report.Variabel kontrol yang digunakan mencakup return on asset, leverage, dan audit firm size. Temuan penelitianmengindikasikan bahwa public ownership memiliki dampak positif yang signifikan terhadap CED, adapun institutionaldan managerial ownership tidak berpengaruh. Di sisi lain, leverage dan ukuran KAP turut menunjukkan pengaruhpositif, sedangkan rasio profitabilitas tidak berpengaruh. Berdasarkan temuan ini, dapat diasumsikan bahwa tekananeksternal dari pemegang saham publik serta kualitas audit yang kuat mendorong transparansi pengungkapanlingkungan yang lebih besar. Studi ini memberikan kontribusi penting bagi regulator dan pemangku kepentingan dalammemperkuat tata kelola keberlanjutan di sektor keuangan.Kata kunci: carbon emission disclosure; ownership structure; institutional; public; managerial; sustainability
Copyrights © 2025