Penelitian berbasis pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fokus penelitian diarahkan pada efektivitas dan tingkat kepuasan pelaku usaha terhadap peran BPSK dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Metode penelitian yang digunakan adalah survei melalui penyebaran kuesioner kepada 15 pelaku UMKM yang berada di kelurahan Bendung, kota Serang. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan distribusi jenis usaha, lokasi usaha, dan status legalitasnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha telah memiliki legalitas usaha dan mayoritas bergerak di bidang makanan ringan. Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa 86,7% pelaku usaha telah memiliki usaha yang sah secara hukum. Temuan ini menegaskan bahwa BPSK berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat legalitas usaha, serta memberikan perlindungan melalui kegiatan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM.
Copyrights © 2025