Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengimplementasikan administrasi kenotariatan dalam mendukung efisiensi pelayanan hukum di Kantor Notaris & PPAT H. Zaenal Abidin. Metode pelaksanaan dilakukan melalui praktik lapangan selama enam bulan dengan pendekatan observasi, pendampingan, serta keterlibatan langsung dalam proses administrasi kenotariatan. Kegiatan yang dilakukan meliputi penyusunan dan penjahitan akta, pengecekan sertifikat tanah melalui aplikasi INTAN ATR/BPN, pendaftaran hak tanggungan secara elektronik, serta pembuatan laporan akta bulanan melalui aplikasi Kabayan Pasti. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa dapat meningkatkan ketelitian, efektivitas, serta pemahaman dalam proses administrasi kenotariatan sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat menjadi lebih efisien. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah implementasi administrasi kenotariatan mampu mendukung efisiensi pelayanan hukum sekaligus memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam bidang hukum perdata.
Copyrights © 2025